Visi dan Misi

Visi

Visi sering dinyatakan sebagai cara pandang jauh kedepan kemana suatu organisasi harus diarahkan agar tetap eksis, antisipatif, dan inovatif. Visi akan membawa atau mengarahkan tumbuh dan berkembangnya suatu organisasi untuk kurun waktu panjang kedepan minimal sepanjang organisasi tersebut hidup. Visi mencerminkan apa yang harus dilakukan selama suatu organisasi berdiri.

Visi Sekretariat Daerah Kota Bima adalah “TERWUJUDNYA EFISIENSI, EFEKTIFITAS, KONSISTENSI, KECEPATAN, KETEPATAN, TRANSPARANSI SERTA AKUNTABILITAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PEMERINTAHAN UMUM UNTUK TERCIPTANYA MANAJEMEN BIROKRASI PROFESIONAL”.

Sebagai institusi yang mengemban pelimpahan kewenangan Pemerintah Kota Bima, maka Visi yang dirumuskan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bima sebagai perwujudan tugas dan fungsi tersebut merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Kota Bima. Dimana Penyelenggaraan Pemerintahan umum yang mengarah pada peningkatan pelayanan merupakan paradigma yang ingin diwujudkan pada tatanan Pemerintah Kota Bima.

 

Misi

Misi adalah sesuatu yang harus diemban/dilaksanakan suatu organisasi sesuai visi yang telah ditetapkan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa misi merupakan suatu penjabaran tentang apa yang harus dilakukan agar visi yang telah disepakati dapat dicapai. Misi dapat dikatakan sebagai suatu koridor atau alat pengendali suatu organisasi dalam menetapkan kegiatan atau strategi operasionalnya sehingga tidak menyimpang dari visi yang disepakati. Dalam mencapai visinya, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bima telah menetapkan 4 ( empat) misi yang akan menjadi pegangan dalam mengembangkan atau merumuskan langkah selanjutnya.

Misi tersebut adalah :

1. Meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam rangka penguasaan IPTEK melalui pengembangan program pendidikan formal maupun DIKLAT struktural dan teknis fungsional.

2. Menyediakan sarana, prasarana dan standar pelayanan yang memadai dalam rangka mendukung pelayanan administrasi kesekretariatan Pemerintahan Kota Bima.

3. Meningkatkan tertib pelayanan administrasi keuangan secara efisien, efektif dan akuntabel.

Meningkatkan koordinasi dengan berbagai staketholder dalam rangka perumusan kebijakan Pemerintah Kota Bima.